Mirisnya Anak Sekolah Jaman Sekarang


Assalamualaikum Wr.Wb
Sungguh Mirisna anak Sekolah Jaman sekarang , Bilangnya sih dari rumah mau jadi anak rajin di sekolahnya ,Pergi pagi-pagi kaya anak teladan ,tapi mereka malah bolos di warnet ataupun di PlayStation , Mereka entah kenapa bisa berpikiran berniat bolos, padahal kalau disekolah Nyari Ilmu buat masa depan mereka masing-masing.

Masa depan mereka kedepanya mau jadi apa ya , padahal pentingnya Ilmu buat masa depan mereka kedepanya, Disekolah padahal enak bisa bersosialisai sama teman-teman dan guru ,serta bisa berkerja kelompok dalam belajar. Banyak Anak sekolah terutama Anak SMP sampe Anak SMA bolos , entah karena di sekolah bikin badmood entah pelajaranya terlalu susah. menurut saya sih pelajaran itu ga ada yang susah kecuali pelajaran Matematika,Fisika dan kimia susahnya kenapa ,karena bertentangan dengan Rumus" .

Kalau dalam pembelajaran membuat mereka putus asa mungkin bisa jadi karena gurunya galak atau terlalu tegas, tapi emang itu sudah jadi kewajiban guru untuk tegas kepada muridnya, agar mereka disiplin dalam melaksanakan belajar,apalagi banyak murid yang ermain HP disaat pelajaran dimulai, dan juga banyak murid yang cuek kalau gurunya menerangkan,mereka ga dengerkan apa yang guru terangkan dalam belajar.

Sungguh miris ya genetasi anak sekolah jaman sekarang, banyak sekali diluar kota atau dikampung seperti yang ada di Foto , iyah bolos tanpa sebab . Ini harus dijadikan contoh buat para Pelajar agar tidak bolos diwaktu sekolah, Just Saran buat apa bolos ga ada gunanya ,ruginya habis uang buat bermain Warnet / Playstation belum lagi jajanya, karena anak muda sekarang pasti tidak jauh membeli rokok dan minuman buat perasa nya.

Sekian dari saya semoga artikel ini bermanfaat :)


Manfaat Pohon Kelapa dan Buah Kelapa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Manfaat Pohon Kelapa & Buah Kelapa

Assalamualaikum Wr.Wb

Dihari libur ini saya akan share Manfaat Kelapa dalam kehidupan sehari-hari , anda pasti tau Kelapa itu buah-buahan yang banyak manfaatnya . Pohon kelapa yang tinggi pohonya hampir kaya tihang listrik dan akarnya serambut, tidak gampang buat mengambil Buah Kelapa itu.

Anda harus berusaha memanjatnya sampe titik ujung pohon kelapa tersebut, Dan Resiko memanjat pohon kelapa itu berbahaya , kalau anda jatuh bisa saja anda mati atau Koma ., okeh tanpa basa basi saya akan share Manfaat dari Kelapa itu.

1. Batok kelapa, atau tempurungnya menjadi arang kelapa.Tempurung kelapa bisa dibuat menjadi ikat pinggang, hiasan dinding, kepala patung, dan sebagainya. Di beberapa daerah orang masih menggunakan gayung dan sendok sayur dari tempurung kelapa. Sabut kelapa selain sebagai bahan bakar, juga menjadi bahan pembuat keset dan bahan pengisi jok kursi

2. Daun dan bunga  Daun kering dari pohon kelapa dijadikan atap rumah, sedang daun yang masih muda (janur) dijadikan hiasan pada perkawinan, kulit ketupat, pembukus makanan tradisional.

3.Tulang daun atau lidi dijadikan sapu lidi, anyaman, dan tusuk sate. Air dari bunga pohon kelapa yang sengaja disadap dimasak menjadi gula merah atau gula kelapa.

4. Sabut Kelapa
Sebagai scrubber yang dapat digunakan sebagai pembersih alami untuk membersihkan piring makan, cangkir dan bahkan lantai. dan lain-lain

5.Air Kelapa nya bisa diminum dan bisa buat jualan ES Kelapa Muda di Warung ataupun di Restoran hehe.

5. Akar Kelapa
Minuman dan obat-obatan herbal. Akar pohon kelapa dapat dimanfaatkan sebagai pewarna, bahan dasar pembuatan sikat gigi, dan bahan dasar untuk alat pencuci mulut. Selain itu, dengan mengkonsumsi air rebusan akar kelapa yang telah disaring, dapat membantu mengobati berbagai macam gangguan pencernaan seperti diare, disentri, dan masalah pencernaan lainnya. Hal ini juga dapat mengobati gatal-gatal.

Pemabahasan dari saya semoga membantu anda dalam meminum dan memanfaatkan nya

Tips Cara Menghindari Dari Gigitan Nyamuk

Tips Menghindari Gigitan Nyamuk

Kalian pasti kesal dengan namanya binatang yang berukuran yang agak kecil ini, setiap kita lagi asik-asiknya istirahat tidur nyenyak malah di ganggu sama binatang ini dengan mengigitnya , Nyamuk bisa menyebabkan Demam berdarah hati-hati sama Binatang ini,

Karena banyak sekali orang sakit demam berdarah cuman gara-gara binatang yang kecil ini yang dinamakan nyamuk , kalian pasti merasa terganggu sama binatang ini ,gimana kita tidak kesal orang lagi asik-asiknya tidur malah di gigit di antara kulit tubuh kita ,dan menyebabkan tubuh kita gatal gatal ga karuan serta membuat kulit kita bentol-bentol , ngeselin banget kan sama binatang ini.

Nah sekarang saya akan berbagi Tips dan triks bagaimana Cara menghindari dari gigitan binatang yang berukuran agak kecil ini atau yang dinamakan Nyamuk , Kalian pasti belum tau kan hehe banyak orang yang belum tau bagaimana cara menghindari dari gigitan nyamuk ini.

Tips Menghindari dari gigitan Nyamuk :

1. Memakai Autan
Autan ini adalah Cairan atau bisa dioleskan ke seluruh bagian kulit kita agar terhindar dari gigitan nyamuk,oleskan semau kita dimana yang mau di oleskan dibagian kulit tubuh kita.

2. Obat Nyamuk
Kalian pasti taulah Obat Nyamuk yang suka dibakar itu yang berbentuk lingkaran , kalian nyalakan dengan Korek api atau Korek bensin ,lalu letakan dibagian yang aman dan terhindar dari jangkauan anak-anak serta benda yang meudah terbakar,karena menyebabkan kebakaran bagi rumah anda.

3. Menyalakan Hits
Bakar Kertas Hits usahakan sesudah membakar Hits anda keluar rumah dulu , dan usahakan juga ruangan dalam keadaan Tertuup karena Nyamuk akan segera mati dengan membakar Hits itu, sesudah nyamuk pada mati . tidur anda nyenyak

4.Soffel
Sofel Yaitu sama seperti Auatn tinggal oleskan keseluruh bagian tubuh anda yang terlindungi dari gigitan nyamuk.

5. Pakai Selimut
Pakailah selimut agar anda telindungi oleh gitian nyamuk .

Sekian dan terima kasih semoga tips nya bermanfaat :) 

Banyaknya Aplikasi Media Sosial Menjadi Sarana Berbisnis Online

                                        Banyaknya Aplikasi Media Sosial Menjadi Sarana Berbasis Online

Assalmualaikum Wr.Wb

Banyaknya Aplikasi atau jejaring Sosial Media atau disebut juga Sosmed . banyaknya aplikasi sosial media dapat agar kita lebih gampang share foto,video ,ataupun status tentang diri kita. dengan aplikasi itu menjadi lebih mudah mengakses segala Aktifitas kita juga bisa di posting dalam hal bentuk Foto ataupun Video.

Berikut ini aplikasi sosial media yang terbaru  terpopuler di kalangan semua negara :
1. Facebook
2. Instagram
3. Path
4. Twitter
5.. Line
6. BBM
7. Facebook Messengger
8. Whatsapp Messenger
9. Skype10. Yahoo Messenger
dan masih banyak lainya yang bisa kalian pake dengan Aplikasi tersebut.
Saya akan Bahas semua aplikasi yang tertera di atas .

1. Facebook adalah sosial media yang canggih kita bisa share foto,video,serta buat status ,dan membuat catatan juga, facebook berguna untuk mencari informasi tentang apa yang kita mau seperti yang ada di google. dan facebook juga bisa dijadikan berbisnis secara online jadi lebih mudah.

2.Instagram
kalau aplikasi yang satu ini bukan lah sebuah aplikasi yang asing, meskipun baru instgram menyedot banyak orang, mereka semua ingin selfie dengan gambar koleksi mereka.  sosial media yang sudah di beli facebook ini sekarang sudah menjaring lebih dari 300 juta penduduk bumi sengan demikian sobat tidak perlu takut kehabisan teman disana.

3. Path
Sesuai dengan deskripsi di situs path sendiri bahwa path adalah aplikasi yang akan menangkap dan berbagi semua momen-momen paling penting dalam kehidupan: foto, video, pikiran, tempat, musik, TV menunjukkan, film, buku, latihan, dan bahkan saat tertidur. kalau begitu seperti layak di coba nih..

4. Twitter
Mungkin sebaiknya sudah tidak saya jelaskan lagi namun yang pasti pengguna twitter sekarang ini mencapai 500 juta lebih pengguna dan akan bertambah dalam tiap harinya. jika masih kesulitan mencari teman disana mungkin ada yang salah saat menggunakan aplikasi ini.

5. Line
Aplikasi sosial ini selain banyak emoticon nya juga sudah biasa di gunakan untuk video calling buat sobat yang ingin menelpon semua orang lewat internet dengan biaya cukup dengan kuota internet saya kira line ini bisa dijadikan pilihan.

6. BBM
Pernah ditanya PIN BB nggak ? ada yang pernah juga ada yang belum pernah namun saya yakin kebanyakan dari sobat pasti sudah pernah ditanya PIN BB apalagi bagi anak  muda tentunya BBM sudah menjadi bagian dari hidup sobat. aplikasi Blackberry ini memang serba guna bisa untuk berkirim pesan, file, gambar, suara, dan emoticon/smiley yang membuat chatt menjadi ekspresif.

7.Facebooj Messengger
Masuk akal kalau FB messenger ini banyak penggunanya karena kebanyakan dari mereka sudah mempunyai akun facebook jadi mereka tinggal login dengan menggunakan akun facebook mereka bagi sobat yang sudah daftar facebook silahkan gunakan aplikasi ini untuk ngobrol dengan teman teman sobat dengan lebih mudah dan seru.  Baca : Cara menDaftar dan Membuat Facebook / FB baru Dengan Email atau Nomor Hp

8.Whatsapp Messenger
yang ini juga tidak kalah ramai dibanding aplikasi yang lain aplikasi yang mengharuskan membernya untuk mendaftar memakai nomer HP ini tentu bisa sobat install untuk menikmati chatt dengan mudah, cepat, dan nyaman.

9.Skype
Yang satu ini tentu saja sangat powerfull buat chatt dan video calling, jadi sangat direkomendasikan buat siapa saja yang ingin ngobrol, dan video call gratis untuk fitur terbaru selalu di update misalkan saja Animasi dan emoticon-menjadi lebih menarik  • Emoji yang bisa sobat gunakan untuk mengekspresikan diri• Diperbarui pengaturan jadi username dan password yang diperlukan untuk masuk kembali • Chatting tidak lagi auto-scroll  • View dan mengubah avatar untuk semua kelompok chatting.

10.Yahoo Messenger ( YM )
Jangan sampai terlewat aplikasi yang satu ini, di karenakan yahoo sudah mempunyai pelanggan ratusan juta maka kemungkinan besar banyak dari mereka sudah mempunya akun di YM, jadi sobat bisa chatt, berkirim sms, can melakukan panggilan kepada mereka dengan gratis.

Pembahasan dari saya semoga anda mengerti :)

Terima Kasih.



Cara Supaya Tinta Printer Berjalan Dengan Normal

Cara Supaya Tinta Printer Berjalan Dengan Normal
Assalamualaikum Wr.Wb

Disiang ini saya akan share bagaimana caranya supaya Printer anda berjalan dengan normal dan lanncar ,banyak warnet-warnet ataupun perusahaan yang mengeluh karena Printer Rusak Macet tidak berjalan dengan normal ,bahkan ada juga Warnet-warnet memutuskan tidak membuka usaha buat Ngeprinter ya sebab itu karena Printer tidak berjalan maka dari itu saya akan membahasnya secara detail dan lengkap.

Bukan hanya macet saja tetapi tinta suka blank atau tidak berjalan dengan normal. okeh supaya tidak macet dan tinta tidak blank , langkah pertama anda harus mempunyai aplikasi HP disket seusai Merek Printer anda,

Cara Supaya Printer berjalan dengan lancar :
1. Anda harus mempunya Aplikasi Disket susuai merek Ptinter anda
2.  Kedua anda harus Mengoprasikan Maintaince / Maintain Your Printer
3. Klik pilih Align link Cartridges tunggu Proses maintance selesai usahakan Printer keadaan Nyala.
4. anda bisa juga klik Clean link Cartridges tunggu sampe Selesai maka kerta akan berisi tinta Test hasil Printer .
5.Selamat mencoba dan jangan lupa anda berhati-hati dalam menggunakan Printer tersebut .

Kalau tetap saja Printer Tinta tidak muncul atau blank , chek isi tinda nya terlebih dahulu, kalau tintanya habis anda bisa mengisi tintanya. Okeh sekian dari pembahasan saya .

Terima Kasih 

Cara Mendapatkan Sticker GoPro Gratis

Cara Mendapatkan Sticker GoPro Gratis



Assalamualaikum Wr.Wb

Kalian pasti tidak asing lagi mendengar Camera GoPro yang disukai para anak jaman sekarang dikarenakan Camera GoPro mempunya Kualitas Gambar yang benar-benar jelas seperti nyata.
.
Camera GoPro banyak digunakan buat para Photograpy untuk memotret suatu lingkungan / pemandangan yang cukup lumayan bagus buat bahan Background atau bisa juga para Photograpy mempostingnya di Sosial media bahkan bisa juga menjualnya dengan harga tinggi, Untuk Camera GoPro belum tentu dibeli sama orang biasa atau masyarakat biasa ,

Camera GoPro biasanya dibeli oleh kalangan Masyarkat ataupun orang-orang Kaya yang berkecukupan. bisa saja sih orang biasa membelinya tapi tidak semua orang biasa membelinya dikarenakan uang tidak memadai untuk membelinya ,

Harga camera Go Pro tidak sembarangan Harga jadi Camera GoPro itu sangat mahal sampe 7.000.000,00 Juta itupun tidak semua harga ,tergantung kan Camera GoPro itu macam-macam pilihan.

oleh karena itu saya akan share bagaimana cara mendapatkan Sticker Camera GoPro secara Gratis , atau memesan secara gratis,pasti buat para anak ADM ( Artis Dunia Maya ) banyak yang ingin Sticker nya buat kekinian .

Okeh tanpa basa basi saya akan share caranya.ikuti ya semoga kalian senang .

Cara mendapatkan Sticker Camera GoPro :
1.Kalian Harus mempunyai alamat email Aktif / Nomer HP/Handphone yang aktif
2. Sebab kenapa bilamana alamat lengkap anda tidak ditemukan bisa saja pihak Sticker GoPro menghungi nomer anda atau alamat email anda.
3. Buka alamat link website untuk memesan atau Request Stickernya Klik Disini 
4. Isi Semua data yang ada di persyaratan tersebut .yang harus kalian isi datanya yaitu :
[-] Name ( Nama Anda )
[-] Phone ( Nomer Handphone )
[-] Address Line 1 ( Alamat Lengkap Anda )
[-] Address Line 2 ( Masih alamat lengkap anda )
[-] City ( Kota Anda tinggal )
[-]  Country ( Negara Anda )
[-] State Province ( Negara bagian  Provinsi anda )
[-] Zip Code ( Kode Pos kota anda )
[-] Email ( Email anda )

5. Lalu sesudah anda masukan data kalian ,selanjutnya anda klik Submit my Order.
6. Tunggu hingga Proses Order Sticker Selesai.
Sesudah itu Order Request anda tinggal dikirim ke rumah anda .
Tunggu Sticker GoPro sabar aja nama nya juga Sticker GoPro Gratis jadi ditunggu aja ya. gimana keberuntungan anda . ini Sticker datang kadang paling lama 1 bulan bahkan lebih,kalau anda beruntung bisa aja Sticker cepat dikirim ke rumah anda .
Pembahasan cukup sampe disini. semoga Bermanfaat ya

Terima Kasih ^_^

Mirisnya Anak Muda Jaman Sekarang

Mirisnya Anak Muda Jaman Sekarang
Mrisnya melihat generasi anak muda sekarang, berbeda kaya jaman dulu , sekarang banyak generasi muda yang hidupnya menjadi pengangguran disaat mereka sudah LULUS sekolah SMA / SMK entah kenapa mereka tidak mau usaha atau lowongan kerja tidak ada ataupun persyaratan kerja tidak memenuhi syarat dari kebijakan Kantor ,Restoran, Perusahaan . banyak anak mudah bermabuk-mabukan bahkan sampe obata-obatan yang di larang mereka mekonsumsi nya, sungguh miris anak Generasi muda Anak Jaman sekarang. Untuk Pembaca Artikel ini bisa dengerin lirik dari

TIPIKAL ANAK MUDA INDONESIA w/ Eka Gustiwana, Kevin Anggara & Aulion

Hai Anak-Anak mudah , Jangan galak - galak 
kita pu pernah muda tapi kita tak sama ,
dulu orang tua yang jadi teladan sekarang idola jadi panutan ,
Saat kita bermimpi jadi superman ,kamu malah tidak percaya diri .
kita main petak umpet ,kamu sibuk cari pokemon .
 kita takut cubitan mama, kamu takut di unfollow , walau jaman kini telah berubah ,jangan sampai kita pun berubah , boleh kekinian boleh update terus
tapi jangan lupa budaya kita,
 dulu main ampar- ampar pisang ,sekarang kita main instagram ,
dulu selalu baca komik 
sekarang selalu baca terus postingan .
Komik kasar, komen pedas setiap hari ,
tak memikirkan etika dan perasaan , hati -hati jangan sampe kelewatan ,
karena bisa melukai hati.
walau jaman kini telah berubah ,jangan sampai nilai kita pun berubah , boleh kekinian boleh update terus ,
tapi jangan lupa budaya kita, tahukah kamu senandung lagu ini 
ini lagu yang dulu kami hafalkan , agar dapat nilai kesenian bagus 
saat kami belajar main seruling ,kamu sibuk dengan dubsmash ,
kamu sibuk dengan snapchat, oh jangan dewasa terlalu cepat , 
kalau kalian generasi yang hebat memang boleh ikut perkembangan jaman ,tapi jangan lupa siapa kita .
dari mana kita lahir,dimana kita berdiri bagi yang sedang di negeri tentangga ,
harumkan nama indonesia kita .
bagi yang sedang di negeri tentangga ,harumkan nama indonesia kita .jangan lupakan indonesia

Maka Dari lagu itu saya mencoba membahas mirisnya anak Jaman sekarang, karena anak jaman sekarang dalam pergaulanya tidak memikirkan gimana nasib masa depanya , sunggung malang nasib anak jaman sekarang, sampai anak sekolah terutama bagi anak SMP ataupun SMA/SMK banyak yang bolos di warung internet ataupun Playstation . mereka tidak hanya bolos saja mereka pun suka merokok dan ada juga yang suka beli minum-minuman keras disaat bolos tersebut. Semoga yang membaca Artikel ini Sadar ya Amin :)

Terima Kasih.

Cara Mempermudah Daftar PLN Online dengan cepat

Siapa sih yang ga kenal sama nama nya PLN tempat Pusat Pelayanan Listrik atau disebut juga Perusahaan Listrik Negara. Saya akan membahas bagaimana cara Pembaruan Daya /Migrasi Online


SYARAT & KETENTUAN PASANG BARU/PERUBAHAN DAYA ONLINE antara Pelanggan, yang selanjutnya disebut Pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang selanjutnya disebut PLN.
Ketentuan Umum


Arti: Dalam Syarat & Ketentuan ini, pernyataan/istilah tertentu ini memiliki makna sebagai berikut:


1. Listrik Prabayar (LPB) adalah Produk layanan pemakaian tenaga listrik yang menggunakan meter elektronik prabayar dengan cara pembayaran dimuka;

2. Meter Prabayar (MPB) adalah meter energi listrik yang dipergunakan untuk mengukur energi listrik  (kWh) yang dikonsumsi oleh Pelanggan yang berfungsi setelah Pelanggan memasukkan sejumlah stroom tertentu ke dalamnya;

3. Nomor Meter adalah Nomor yang tertera dalam MPB sebagai nomor identitas pada saat transaksi pembelian isi ulang dan pengaduan, yang terdiri dari 11 (sebelas) digit yang bersifat unique dan tidak sama antara meter yang satu dengan meter lainnya.

4. Stroom adalah kode angka yang setara dengan energi listrik tertentu yang dituangkan dalam 20 (duapuluh) angka yang bersifat unique (hanya cocok untuk nomor serial meter prabayar 11 (sebelas) angka tertentu);

5.Stroom Perdana adalah kode angka yang mewakili sejumlah tertentu energi listrik yang harus dibeli oleh Pelanggan pada saat penyambungan baru/perubahan daya dan migrasi ke prabayar;

6.Pembelian Isi Ulang Stroom adalah pembelian kembali Stroom oleh Pelanggan yang dilakukan di tempat-tempat penerimaan pembayaran tagihan listrik;

7.Stroom Darurat adalah Stroom penggantian yang dibeli secara langsung oleh Pelanggan di kantor PLN yang disebabkan seluruh loket penjualan Stroom setempat tidak dapat melayani transaksi pembelian Stroom;

8. Peringatan Awal adalah sinyal yang dipancarkan oleh MPB sebagai pemberitahuan bahwa Stroom tinggal tersisa sejumlah kWh tertentu;

9. Tenaga Listrik adalah satu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan dan didistribusikan untuk semua keperluan oleh PLN kepada Pelanggan;

10.Alat Pembatas dan Pengukur (APP) adalah alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya lisrik dan mengukur energi listrik yang dipakai oleh Pelanggan;

11.Instalasi PLN adalah instalasi ketenagalistrikan milik PLN sampai dengan APP;

12. Instalasi Pelanggan adalah instalasi ketenagalistrikan milik Pelanggan sesudah APP milik PLN;

13. Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) adalah deskripsi kwantitatif beberapa indikator mutu pelayanan yang dinyatakan oleh PLN  secara berkala;

14.Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN dan/atau Instalasi Pelanggan;

15. Segel adalah suatu alat yang dipasang oleh PLN pada APP dan perlengkapan APP sebagai pengamanan APP;

16.Biaya Keterlambatan adalah biaya yang dibebankan kepada Pelanggan reguler/pasca bayar karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya;

17.Tagihan Susulan (TS) adalah tagihan yang dikenakan kepada Pelanggan sebagai akibat adanya pelanggaran atau kelainan pemakai Tenaga Listrik yang dipasok dari PLN

18. Surat Pengakuan Hutang (SPH) adalah surat pernyataan kesanggupan Pelanggan untuk mengakui dan melunasi kewajiban pembayaran atas Tagihan Susulan kepada PLN

19. Pemutusan Sementara adalah penghentian untuk sementara penyaluran Tenaga Listrik ke instalasi Pelanggan

20. Pembongkaran Rampung adalah penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke Instalasi Pelanggan dengan mengambil seluruh instalasi PLN yang dipergunakan untuk penyaluran tenaga listrik ke Instalasi Pelanggan;

21.. Daya Tersambung adalah daya yang disepakati Para Pihak yang dituangkan dalam Syarat dan Ketentuan  Jual Beli Tenaga Listrik;

22.Uang Jaminan Langganan (UJL) adalah uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan tenaga listrik selama menjadi Pelanggan reguler


Pasal 2


Ruang Lingkup

PLN bersedia untuk menjual dan menyalurkan tenaga listrik kepada Pelanggan dan Pelanggan bersedia membeli dan menerima tenaga listrik yang akan disalurkan oleh PLN untuk dipergunakan oleh Pelanggan sesuai golongan tarif dan daya tersambung dengan dasar perhitungan biaya sesuai Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang berlaku.

Pasal 3

Penyambungan

(1)Penyambungan tenaga listrik akan dilaksanakan oleh  PLN setelah Pelanggan :

a. Membayar Biaya Penyambungan (BP), Uang Jamian Langganan (UJL) (bagi layanan Pasca Bayar)  dan Biaya Materai

b. Membeli Stroom Perdana sebesar minimal Rp. 5.000,00 ( Lima Ribu Rupiah) bagi layanan listrik sistem prabayar;
c. Menyediakan tempat untuk pemasangan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) dan instalasi PLN seperti tiang listrik, penghantar dan gardu apabila diperlukan oleh PLN;
d. Telah menyelesaikan kewajibannya kepada PLN apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan Penyambungan terdapat kewajiban jual beli tenaga listrik yang belum diselesaikan atas pemakaian tenaga listrik sebelumnya;

(2) .Proses penyambungan tenaga listrik akan dibatalkan, apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan penyambungan terdapat Putusan Pengadilan dan/atau Ketentuan Pemerintah sedemikian sehingga bangunan tersebut harus dibongkar. Biaya penyambungan terkait pembatalan penyambungan ini  tidak dapat dikembalikan kepada Pelanggan, jika PLN telah melakukan investasi untuk penyambungan tenaga listrik tersebut.

Pasal 4


Ketentuan Teknis


(1) PLN akan menyalurkan tenaga listrik kepada Pelanggan sesuai daya tersambung dengan  frekuensi sesuai dengan Tingkat  Mutu Pelayanan (TMP)  PLN.


(2)Penyaluran tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara terus menerus tanpa terputus-putus, kecuali dalam hal-hal sebagai berikut :

a. Terjadi force majeure;
b. Dilakukan pemutusan sementara sesuai ketentuan Pasal 1 butir 19 Syarat dan Ketentuan ini;
c. PLN mengalami kekurangan penyediaan tenaga listrik;
d.PLN melakukan pemeliharaan dan/atau perbaikan pembangkit dan/atau jaringan;
e.Atas perintah Instansi yang berwenang atau Pengadilan;


(3)Apabila terjadi penghentian penyaluran tenaga listrik karena alasan sebagaimana dimaksud pada ayat
 (2), maka Pelanggan tidak berhak untuk menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun juga kepada PLN.


Pasal 5
 Pengukuran dan Pembatasan


(1) Pemakaian tenaga listrik Pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan diukur dengan kWh meter atau MPB milik PLN yang dipasang pada sisi jaringan tegangan rendah milik PLN bagi Pelanggan tegangan rendah.


(2) kWh meter dan MPB yang digunakan untuk mengukur pemakaian tenaga listrik Pelanggan telah dikalibrasi dan ditera oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(3) Pembatasan pemakaian tenaga listrik Pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini menggunakan alat pembatas/Mini Circuit Breaker (MCB) milik PLN yang dipasang pada sisi jaringan Tegangan Rendah milik PLN bagi Pelanggan tegangan rendah.



(4) Pelanggan dapat meminta kepada PLN untuk dilakukan penggantian APP apabila terjadi kerusakan APP yang bukan disebabkan dari kesengajaan Pelanggan. Jika menurut pemeriksaan PLN penyebab kerusakan ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari Pelanggan, maka Pelanggan dikenakan biaya penggantian/pemasangan kWh Meter atau MPB dan/atau Tagihan Susulan apabila ditemukan Pelanggaran.


(5) Apabila terjadi kerusakan pada kWh Meter atau MPB, maka PLN berkewajiban mengganti dengan kWh Meter atau MPB lainnya.


(6) Apabila terjadi kerusakan APP sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan (5), yang mengakibatkan perhitungan pemakaian antara sisa Stroom dengan pemakaian kWh Meter mekanik muncul kekurangan tagih, maka akan dilakukan perhitungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pasal 6

 Nilai Stroom Listrik Prabayar


(1)Stroom isi ulang  Listrik Prabayar yang dapat dibeli Pelanggan minimal senilai Rp.20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 (2) Stroom sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibeli di tempat-tempat penerimaan pembayaran tagihan listrik dan atau tempat-tempat pembelian Stroom Listrik Prabayar.


Pasal 7


Stroom Listrik Prabayar Habis


(1) Apabila Stroom Listrik Prabayar habis dan Pelanggan tidak melakukan pengisian Stroom, maka aliran listrik terputus.


(2) Sebelum Stroom  Listrik Prabayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) habis, maka MPB akan mengeluarkan peringatan berupa bunyi atau kedip selama waktu tertentu.

Pasal 8

Kewajiban dan Hak PLN

(1) Kewajiban PLN :
a. Menyediakan APP setelah Pelanggan memenuhi persyaratan Penyambungan.
b. Menyediakan tenaga listrik secara berkesinambungan sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PLN.
c. Melakukan perbaikan pada sambungan Tenaga Listrik dan/atau penggantian APP apabila terjadi kerusakan.
d.Memberikan pelayanan dan informasi atas keluhan atau gangguan Listrik Prabayar.
e.Memberikan pelayanan dan informasi atas keluhan tidak munculnya token setelah transaksi pembelian stroom isi ulang listrik prabayar.

(2)
Hak PLN :
a.Melakukan pemadaman atau penghentian penyaluran tenaga listrik dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan listrik milik PLN.

b.Memasuki dan/atau melintasi tanah dan bangunan Pelanggan untuk melakukan :

Penyambungan baru atau tambah daya;

Pekerjaan pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan listrik milik PLN;

Pemeriksaan dalam rangka Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan segala penyelesaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan P2TL yang berlaku;

Penebangan atau pemotongan tumbuh-tumbuhan milik Pelanggan di lokasi manapun yang menurut PLN membahayakan kelangsungan penyaluran tenaga listrik atau keselamatan umum;

 Pasal 9

Kewajiban dan Hak Pelanggan


(1)Kewajiban Pelanggan :
a.Menyetujui ketentuan penempatan APP milik PLN sedemikian rupa sehingga aman dan mudah untuk diperiksa petugas PLN;

b.Menjaga APP dan perlengkapan milik PLN;

c.Mengijinkan PLN memasang instalasi listrik antara lain tiang listrik dan/atau peralatan pendukung lainnya di halaman rumah atau bangunan Pelanggan dan mengijinkan PLN menarik jaringan listrik dari bangunan Pelanggan guna memberikan sambungan listrik kepada bangunan lain;

d.Membayar ganti rugi APP yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesengajaan Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku;

e.Membayar tagihan atas pemakaian listrik secara tepat waktu;

f.Membayar tagihan susulan akibat ditemukannya pelanggaran pemakaian tenaga listrik dan/atau akibat pemakaian tenaga listrik tidak terukur secara penuh akibat peralatan pengukuran bekerja tidak normal bukan dikarenakan kesalahan Pelanggan;

g.Menyediakan lokasi, membayar biaya pemindahan dan ganti rugi kWh yang tidak tersalur, apabila Pelanggan bermaksud untuk memindahkan tiang listrik dan peralatan pendukung lainnya atas persetujuan PLN;

h. Menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik pada saat akan dilaksanakan penyambungan tenaga listrik di gedung/persil Pelanggan;


(2) Hak Pelanggan :
a. Mendapat sambungan tenaga listrik;

b. Menerima pelayanan sesuai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan PLN dan mendapatkan kompensasi apabila PLN tidak dapat memenuhi TMP sesuai ketentuan yang berlaku;

c. Mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan instalasi tenaga listrik milik PLN;

d. Mendapat informasi dan penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tenaga listrik;


Pasal 10

 Biaya Keterlambatan

Pelanggan dilarang menjual dan atau menyalurkan tenaga listrik  Pelanggan yang dibeli dan diterima dari PLN kepada Pihak Lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari PLN;

(1)Pelanggan pasca bayar yang membayar tagihan listrik melampaui batas akhir masa pembayaran dikenakan Biaya Keterlambatan (BK).


(2) Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20 (dua puluh).

(3) Pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik selain terkena BK juga dikenakan sanksi pemutusan.

(4)Pengenaan BK untuk setiap lembar tagihan dibatasi maksimal 3 (tiga) kali tarif BK yang diatur sebagai berikut :

a. BK pertama dikenakan untuk pelunasan tagihan listrik setelah batas akhir masa pembayaran sampai dengan akhir bulan berjalan (bulan ke n) bagi masing-masing Pelanggan.

b. BK kedua diberlakukan setelah BK pertama, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+1).

c. BK ketiga diberlakukan setelah BK kedua, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+2).


Pasal 11

Larangan


(1) Pelanggan dilarang menjual dan/atau menyalurkan tenaga listrik  Pelanggan yang dibeli dan diterima dari PLN kepada Pihak Lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari PLN.

(2) Pelanggan dengan cara dan alasan apapun dilarang membuka,  merusak  atau merubah peralatan listrik milik PLN, baik yang dilakukan oleh Pelanggan maupun Pihak Lain.

(3) Pelanggan dilarang memakai tenaga listrik selain peruntukan sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik .

(4) Pelanggan dilarang memindahkan peralatan listrik milik PLN tanpa seijin PLN;

(5) Pelanggan dilarang menyalakan Instalasi Milik Pelanggan (IML) apabila IML nya belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).


Pasal 12

Sanksi

(1)Apabila Pelanggan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud  dalam  Pasal 11 Ayat (1), maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran tenaga listrik ke persil Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.


(2) Apabila Pelanggan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud  dalam  Pasal 11 ayat (2),
(3) dan (4), maka PLN berhak melakukan pemutusan tenaga listrik ke Pelanggan dan dikenakan tagihan susulan oleh PLN sesuai dengan ketentuan P2TL yang berlaku.

Pasal 13

Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik

(1) PLN setiap saat dapat melaksanakan penertiban pemakaian tenaga listrik di tempat/persil Pelanggan.

(2)Apabila dalam pemeriksaan penertiban pemakaian tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat

 (1) ditemukan pelanggaran dan/atau kelainan, maka Pelanggan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, berupa :
a. Pemutusan sementara apabila tagihan susulan belum dilunasi atau pemblokiran pembelian stroom isi ulang bagi Pelanggan listrik Prabayar.

b .Pembongkaran rampung apabila 60 (enam puluh) hari setelah pemutusan sementara dilaksanakan Tagihan Susulan belum dilunasi. Permintaan penyambungan kembali setelah pembongkaran rampung, diperlakukan seperti permintaan penyambungan baru.


Pasal 14

Force Majeure

(1) Yang dimaksud dengan Force Majeure adalah semua kejadian diluar kemampuan PLN untuk menanggulanginya termasuk namun tidak terbatas pada kejadian-kejadian  sebagai berikut : akibat Peraturan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah atau Departemen-Departemen, Instansi Sipil maupun Militer, Kerusuhan, Huru Hara, Perang, Pemogokan, Kebakaran, Gempa Bumi, Banjir, Tanah Longsor, Letusan Gunung Berapi, Tsunami, Kecelakaan Pesawat Terbang, Pohon Tumbang, Petir, Pencurian Kabel Listrik, yang mengakibatkan terhentinya penyaluran tenaga listrik.


(2) PLN tidak memberikan ganti rugi apapun kepada Pelanggan bila terjadi Force Majeure sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 15

Pengakhiran Jual beli tenaga listrik


(1)Jual beli tenaga listrik dapat berakhir  dikarenakan hal-hal sebagai berikut :

a.Kesepakatan Pelanggan dengan PLN.

b.Terjadi pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan  ini.

c.Adanya ketentuan Pemerintah dan/atau Putusan Pengadilan.

d.Adanya keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

 (2) Apabila terjadi pengakhiran jual beli tenaga listrik  karena alasan sebagaimana dimaksud pada ayat

(1), maka Pelanggan tetap melunasi seluruh kewajiban berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan  ini.


(3) Apabila terjadi pengakhiran jual beli tenaga listrik  antara Pelanggan dengan PLN, sepakat untuk tidak memberlakukan ketentuan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Pasal 16

Penyelesaian Perselisihan

(1) Apabila terjadi perselisihan pendapat dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan  ini, maka Pelanggan dan PLN akan menyelesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.


(2) Apabila penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, maka kedua belah pihak akan menyerahkan penyelesaiannya melalui Pengadilan Negeri setempat.

Sesudah kalian bacaSyarat ketetuan nya Klik Setuju
Ini adalah informasi UUD 

- UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 16 Ayat 2 : "Usaha jasa penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, dan koperasi yang memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"

- UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 Ayat 4 : "Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikasi Laik Operasi"


Klik Ok

Seudah itu kalian isi data dengan benar lalu klik Entri Kode Konfirmasi kalau data udah di isi semua masukan alamat email anda yang aktif atau masih bisa dibuka/di akses oleh anda untuk mengetahui Kode Entri Konfirmasi dari PLN, sesudah itu isi code konfirmasi tersebut di kolom Entro Kode Konfirmasi.
Berikut Gambar-gambar Tampilanya
                                               Cara Mempermudah Daftar PLN Online dengan cepat